BUsiness_image BUsiness_image
 
PT BANTEN GLOBAL DEVELOPMENT

Tentang Perusahaan

 

PT. Banten Global Development merupakah perusahan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Banten, yang 99,99 % sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten. Perusahaan ini mempunyai tugas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.

Pendirian Perusahaan

Perusahaan ini didirikan pertama kali sebagai Perusahaan Daerah (PD) sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 54 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah, dan berubah menjadi Perseroan Terbatas melalui Peraturan Daerah No. 7 tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Banten Global Development.

Share: